Gridhot.ID - Teddy Pardiyana kini bebas dari penjara dan beralih jadi tahanan kota dalam kasus penggelapan aset milik Rizky Febian.
Sebelumnya, Teddy Pardiyana mendekam di Lapas Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat.
Teddy Pardiyana bebas setelah mendapatkan penangguhan penahanan oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Mengutip TribunJambi.com, kuasa hukum Teddy, Wati Tresnawati mengatakan kliennya dibebaskan pada 10 Februari 2023 lalu.
"Mas Teddy itu dibebaskan per tanggal 10 Februari, itupun kami baru mendapat informasi bahwa sudah keluar surat penangguhan penahanannya," kata Wati,Sabtu (11/2/2022).
Dia menjelaskan bahwa penangguhan itu sudah terhitung sejak 25 Januari hingga 25 Februari 2023.
"Yang pasti Pak Teddy perasaannya sangat bersyukur ya," katanya.
Teddy kini menjadi tahanan kota setelah mendapat surat dari Pengadilan Tinggi Bandung.
"Sistem peradilan itu, beliau tidak diperbolehkan keluar dari Kota Bandung," katanya.
Dia berharap akan ada perpanjangan waktu untuk penangguhan penahanan Teddy, tidak hanya dalam kurun waktu hingga 25 Februari saja.
"Selanjutnya saya kurang tahu semoga aja ada perpanjangan lagi dari ketua Pengadilan Tinggi Bandung," tuturnya.