"Jadi saat dalam perjalanan ke kantor hukum, Nur bilang suami saya menelepon, tolong direkam. Jadi rekaman tersebut atas permintaan Nur karena takut ada intervensi," ucapnya.
Kemudian setelah maghrib, Nur didampingi kuasa hukum berencana ke rumah keluarga Selvi Amelia Nuraeni, tapi tidak jadi.
"Saat ini akan berencana ke rumah keluarga korban. Nur meminta izin untuk bertemu dengan suaminya tersebut dan tidak boleh dikuti, karena itu urusan privasinya. Tetapi ternyata Nur malah memberikan BAP ke Polres Cianjur," ucapnya. (*)