Kompol D: Oh ya udah, ya udah, kamu bilang aja. Ya udah kamu bilang aja, ya udah.
Nur: Apa?
Kompol D: Ya udah, Yang, bilang saja punyaku.
Nur : Hmm.
Kompol D: Ya sudah kamu bilang saja punya aku.
Nur: Bilang gimana?
Kompol D: Bilang saja punya kompol D gitu saja, enggak papa aku. Aku ikhlas.
Nur: Hmmm.
Penjelasan kuasa hukum
Ketua Tim Kuasa Hukum Sugeng dan Nur, Yudi Junadi mengatakan, percakapan antara Nur dan Kompol D yang sudah beredar terebut diambil ketika dalam perjalanan ke kantor hukum seusai menggelar jumpa pers.
"Jadi saat dalam perjalanan ke kantor hukum, Nur bilang suami saya menelepon, tolong direkam. Jadi rekaman tersebut atas permintaan Nur karena takut ada intervensi," ucapnya.
Kemudian setelah maghrib, Nur didampingi kuasa hukum berencana ke rumah keluarga Selvi Amelia Nuraeni, tapi tidak jadi.
"Saat ini akan berencana ke rumah keluarga korban. Nur meminta izin untuk bertemu dengan suaminya tersebut dan tidak boleh dikuti, karena itu urusan privasinya. Tetapi ternyata Nur malah memberikan BAP ke Polres Cianjur," ucapnya. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar