Sedangkan dalam potongan video lainnya, Kapten Philips juga berbicara dengan bahasa Indonesia yang tidak terlalu lancar.
"OPM tangkap saya," ujarnya.
Sementara itu, TNI-Polri mempersiapkan operasi penegakan hukum untuk membebaskan Kapten Philips jika upaya negosiasi tidak membuahkan hasil.
Hal itu diungkap oleh PangdamXVII/Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.
"Sampai saat ini upaya yang dilakukan terhadap penyelamatan Philips masih dilakukan pendekatan dialog oleh tokoh masyarakat, agama, dan pemerintah daerah," kata dia di Mimika, Kamis (16/2/2023).
Namun, Pangdam menegaskan bahwa upaya negosiasi memiliki batasan waktu.
"Dalam hal ini mengingat waktu sudah berjalan dalam beberapa hari, kami dari TNI-Polri juga punya standar operasi yang harus kita jalankan dalam penegakan hukum agar persoalan ini tidak berlarut, yaitu ada batas waktunya," lanjut dia.
(*)