Gridhot.ID - Putra mendiang Ustaz Arifin Ilham, Alvin Faiz kembali mendapatkan tudingan miring.
Alvin Faiz dituding menjual tanah wakaf seluas 4.000 meter persegi di Desa Cipambuan.
Tudingan ini berawal dari unggahan akun Instagram @opposite6890.bytes, yang memperlihatkan foto map berwarna biru yang diduga bukti penjualan tanah wakaf oleh Alvin Faiz.
Menanggapi tudingan itu, pihak keluarga Alvin Faiz yang diwakili oleh pamannya, Waly angkat bicara.
Waly mengungkap fakta bahwa dalam permasalahan ini, terdapat 2 tanah yakni tanah wakaf yayasan Az-Zikra dan tanah hibah yang diperuntukkan bagi kepentingan pribadi.
"Itu yang mana dulu kalau yang 4.000 meter itu betul untuk kepentingan yayasan, termasuk masjid yang ada di situ."
"Tapi ada yang namanya pemberian yang tidak termasuk dalam 4.000, pemberian atau apalah bahasanya."
"Hibah atau hadiah, tapi memang ada pemberian tanah itu yang memang diperuntukkan kepada pribadi," jelas Waly dikutip TribunnewsBogor.com dari YouTube Cumi-cumi, Senin (13/1/2023).
Ia menambahkan, pada saat Ustaz Arifin Ilham meninggal dunia proses wakaf itu belum sempat didokumentasikan dalam bentuk surat pengakuan.
"Pada saat Ustaz Arifin Ilham meninggal, kebetulan peristiwa wakaf itu belum didokumentasikan dalam bentuk pengakuan surat ya," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Waly juga menyinggung kondisi yayasan Az-Zikra saat ini.