Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diduga Alami Kerugian Sebesar Rp 1,8 Miliar, PT Adidharma Ekaprana Laporkan Jhon LBF ke Pengadilan Gara-gara Hal Ini

Akhsan Erido Elezhar - Senin, 20 Februari 2023 | 20:35
PT Adidharma Ekaprana lewat kuasa hukumnya Arif Edison menggugat pengusaha viral di TikTok John LBF terkait dugaan penipuan.
TribunJakarta

PT Adidharma Ekaprana lewat kuasa hukumnya Arif Edison menggugat pengusaha viral di TikTok John LBF terkait dugaan penipuan.

Dengan demikian, ia menyadari bahwa Hive Five bukan milik Jhon LBF melainkan seseorang atas nama Cindy Kurniawan.

Hal ini sudah ditelusuri dan diklarifikasi lewat situs pemerintahan.

"Itu diklarifikasi di situs kementerian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," kata Arif.

Atas dugaan penipuan ini, Arif menggugat John LBF dan rekanannya Sabar Tobing secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan sosok John LBF yang selama ini dikenal sebagai pengusaha besar.

"Kerugian Rp 1,8 miliar dan kita sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan (Negeri) Jakarta Selatan pada 28 januari 2023," kata Arif.

"Semoga kita bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman," tutupnya.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 20 Februari 2023, belakangan ini, Jhon Lbf sempat viral di TikTok karena mengklaim sebagai seseorang yang sukses dalam waktu singkat.

Baca Juga: KKB Papua Kembali Berulah, Titus Murib Dituding Jadi Dalang Pembakaran Rumah Warga di Nipuralome, Ini Kronologi Lengkapnya

Ia kerap mengunggah konten bisnis di akun media sosialnya.

Jhon LBF juga mengklaim memiliki sederet bisnis. Lalu apa saja usaha yang dimilikinya?

1. Hive Five

Source :TribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x