Selama menjadi hakim, Jon Sarman Saragih sempat menagangi perkara kepemilikan narkotika sejenis heroin 1,5 kg di PN Mataram. Terdakwanya satu warga negara Jerman dan satuwarga negaraAfrika.
Semula jaksa menuntut pidana mati. Namun, Jon Sarman Saragih memvonis terdakwa dengan hukuman seumur hidup.
Untuk kehidupan pribadi, Jon Sarman Saragih diketahui menikah dengan boru Sianipar.
Dari pernikahannya itu, dia sudah dikaruniai dua putri dan satu putra. (*)