GridHot.ID - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Richard Eliezer alias Bharada E berlangsung pada hari ini, Rabu (22/2/2023).
Nasib Bharada E di kepolisian ditentukan hari ini.
Bharada E menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu (22/2/2023).
Seperti dilansir dari TribunMedan, sidang kode etik bakal digelar di Gedung TNCC Polri, Jakarta.
Ada delapan saksi yang akan dihadirkan dalam sidang yang berlangsung di Gedung TNCC Polri, Jakarta, itu.
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, sidang ini akan dipimpin tiga orang yang bertindak sebagai ketua sidang, wakil ketua, serta anggota.
Sidang ini akan menghadirkan delapan orang saksi dan akan disaksikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto serta Poengky Indarti.
"Hari ini, Rabu, 22 Februari, jam nya setelah ini, akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E."
"Sidang ini juga akan dihadiri anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Ibu Poengky," kata Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Polri, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Rabu.
Ahmad Ramadhan menuturkan, pelaksanaan sidang etik dimungkinkan akan berjalan hingga sore atau malam hari.
"Kami akan sampaikan hasilnya nanti dan mudah-mudahan, sore ini, tergantung pelaksanaannya atau bisa sampai malam, mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ujarnya.