Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Anak Pejabat Eselon III Bisa Kendarai Rubicon, Gaya Hidup Hedon Keluarga Pegawai Pajak Kena Sentil Sri Mulyani, Intip Rincian Lengkap Gaji dan Tukinnya

Desy Kurniasari - Kamis, 23 Februari 2023 | 16:42
GEGER Anak Pejabat Pajak Aniaya Pria di Jaksel sampai Koma, Menteri Sri Mulyani Murka sampai Turun Tangan Beri Teguran Keras ini
Kolase TribunJogja.com / KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo

GEGER Anak Pejabat Pajak Aniaya Pria di Jaksel sampai Koma, Menteri Sri Mulyani Murka sampai Turun Tangan Beri Teguran Keras ini

Baca Juga: Nenek Pemeran Mandi Lumpur Ngaku Ayam Bantuan Kemensos Ada yang Mati dan Hanya Cukup Beli Bumbu Dapu, Kini Siap Balik Live TikTok Lagi Bareng Sultan Akhyar

Gaji pejabat Ditjen Pajak

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jadi ASN dengan besaran tunjangan terbesar dibandingkan instansi pemerintahan lainnya di Tanah Air.

Tunjangan paling tinggi PNS Pajak berasal dari tunjangan kinerja atau tukin. Meski masih di bawah naungan Kemenkeu, tunjangan yang diterima PNS di DJP berbeda dengan kementerian induknya.

Bahkan sempat diwacanakan, jika DJP diusulkan menjadi kementerian terpisah. Selain itu, DJP juga jadi direktorat dengan jumlah pegawai terbesar dari semua kementerian/lembaga yang ada di Indonesia.

Tukin PNS Pajak diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015. Di mana tunjangan kinerja tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan PNS paling atas di DJP yaitu pejabat struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27.

Untuk PNS DJP eselon I lainnya bervariasi. Contohnya pejabat struktural peringkat jabatan 25 menerima tunjangan Rp 95.602.000, kemudian peringkat jabatan 24 menerima tunjangan kinerja Rp 84.604.000.

Sementara untuk jabatan PNS DJP di tingkat menengah seperti penilai PBB muda menerima tukin sebesar Rp 21.567.900, pemeriksa pajak muda Rp 25.162.550, dan pemeriksa pajak penyelia Rp 22.235.150.

Kemudian pemeriksa pajak pelaksana menerima tukin Rp 13.320.562, account representative tingkat III menerima tukin 13.986.750, dan penilai PBB pelaksana menerima tukin Rp 12.432.525.

Jika merujuk pada jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian (Kabag), maka masuk dalam golongan Eselon III. Tunjangan kinerja yang didapatkan berkisar paling rendah Rp 37,21 juta hingga tertinggi Rp 46,47 juta per bulan.

Yang harus digarisbawahi, besaran penghasilan di atas hanyalah nominal tunjangan kinerja. Masih banyak komponen pendapatan lain dari gaji pokok maupun tunjangan melekat sebagai PNS (take home pay gaji PNS Pajak).

Rincian lengkap tukin PNS Pajak

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x