Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Polisi Ganti Pelat Nomor Rubicon Milik Mario Dandy Gara-gara Ini, Terungkap Duduk Perkara Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja hingga Koma

Desy Kurniasari - Kamis, 23 Februari 2023 | 12:13
Mobil Jeep Rubicon dan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023
Kolase Tribunjakarta.com/ Annas Furqon Hakim/ Twitter

Mobil Jeep Rubicon dan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023

"Kemudian Bapak R dan Ibu N membawa korban ke rumah sakit Medika Permata Hijau untuk melakukan peetolongan terhadap korban," katanya.

Kemudian polisi mendatangi lokasi setelah mendapat informasi dari satpam kompleks.

Ketika tiba di lokasi polisi dari Polsek Pesanggrahan langsung mengamankan para saksi dan pelaku yang saat itu masih berada di lokasi.

"Yaitu saudara A, pelaku MDS, dan saksi S," pungkasnya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti akhirnya Mario ditetapkan menjadi tersangka.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi barang bukti dan alat bukti yang kami dapatkan, maka kemarin kami menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," jelas Ade Ary.

Tak hanya itu, Ade Ary juga menjelaskan, Mario yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga langsung ditahan oleh pihaknya.

"Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara MDS yang berusia 20 tahun," ucapnya.

Usai ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan polisi pun menjerat Mario dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," katanya.(*)

Source :Tribunnews.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x