Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E disebut punya dua mahkota yang melekat pada dirinya. Hal itulah yang dinilai membuat dirinya tidak dipecat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada hari Rabu (22/2/2023) kemarin. Dia dipertahankan kepolisian.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 23 Februari 2023, hal tersebut diungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi soal nasib Richard Eliezer pasca putusan sidang etik Polri.
"Dari sidang etik, itu dapat dilihat Richard Eliezer punya dua mahkota. Satu, status justice collaborator, itu kejujuran dia," kata Edwin, Kamis (23/2/2023) di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E disebut punya dua mahkota yang melekat pada dirinya.
Hal itulah yang dinilai membuat dirinya tidak dipecat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada hari Rabu (22/2/2023) kemarin. Dia dipertahankan kepolisian.
Hal tersebut diungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi soal nasib Richard Eliezer pasca putusan sidang etik Polri.
"Dari sidang etik, itu dapat dilihat Richard Eliezer punya dua mahkota. Satu, status justice collaborator, itu kejujuran dia," kata Edwin, Kamis (23/2/2023) di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.
Ia lantas menyebut, sisi lain dari putusan etik Polri, ada pengakuan dari institutusi Richard Eliezer terpaksa menembak Briagdir J atas perintah Ferdy Sambo selaku atasannya.
"Polri mamahami perbuatan Richard karena keterpaksaaan. Sekaligus kasih kesempatan Richard meniti karir," ucapnya.
Baca Juga: Tak Semua Susu, Hanya 3 Jenis Ini yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Lambung