"Kalaupun orang tua pelaku bekerja di sana (Ditjen Pajak), tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Kami hanya fokus kepada tersangka," kata Yossi, dikutip dari Kompas.com.
"Jadi tidak ada hubungannya dengan pekerjaan orang tua pelaku. Kami hanya melihat perbuatan apa yang sudah dilakukan pelaku," sambung dia.
Lebih lanjut, Yossi menyebutkan, bukti CCTV amat berharga dalam kasus penganiayaan ini. Sebab, semua kejadian bisa terlihat jelas tanpa adanya suara sumbang dari saksi lain.
"Kami sudah melakukan olah TKP. Kami juga mencari saksi-saksi siapa yang ada di sana, tapi fokus kami adalah mencari CCTV. Apakah ada kamera yang mengarah ke titik kejadian," ujar Yossi.
"Sekarang tim kami sedang memeriksa semua CCTV. Apa ada rekaman yang mengarah ke tempat kejadian pada 20 Februari 2023," imbuhnya.
Selain itu, saksi sekaligus kekasih Mario, AGH (15) diperiksa ulang oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).
Yossi menyatakan bahwa A diperiksa ulang dengan tujuan untuk mendalami motif penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap korban.
"Kami memang sudah memeriksa A, tetapi hari ini kami panggil kembali yang bersangkutan. Kami ingin mendengar rincian lebih dalam soal perkataan yang disampaikan A kepada pelaku sebelum peristiwa penganiayaan," kata Yossi.
"Intinya kami mau merinci soal perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada A. Jadi kamu mau mendalami itu," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa anak pejabat pajak menganiaya putra pengurus GP Ansor ini terjadi pada Senin (20/2/2023) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar