Sebelumnya, polres Metro Jakarta Selatan memeriksa kekasih Mario Dandy Satriyo, berinsial AG yang diduga menjadi penyebab penganiaayan terhadap David, anak dari pengurus GP Anshor. "Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali," kata Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Pemeriksaan tambahan terhadap AG, kata Hendrikus, guna mengetahui lebih detail mengenai bentuk aduan yang memicu kemarahan Mario Dandy.
"Untuk lebih mendetailkan rincian apa saja sih obrolan obrolan yang dilakukan di antara si AG ini dengan tersangka dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin (20/2/2023) malam itu," ujarnya.
Hendrikus juga mengatakan, keterangan dari AG dapat menentukan penyidik untuk mengungkap motif dibalik penganiayaan.
Karena, AG dan satu rekannya S berada di lokasi saat Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David.
"Inisial AG ini pada saat kejadian ada di TKP, jadi si tersangka inisial D kemudian kawannya S ini bersama dengan AG ini ada di TKP. Nah apa nih keterlibatan dalam setiap orang ini? Sebelum kejadian kemudian sampai di TKP dan setelah kejadian itu," ucapnya.
Sebelumnya, Polisi juga mengklaim telah mengantongi CCTV detik-detik pemukulan yang dilakukan anak DJP Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak pengurus GP Anshor, David (17).
CCTV itu diamankan oleh Polres Jakarta Selatan saat menggelar olah TKP di sekitar Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.
"Kamera mana yang ada di sekitar TKP yang menyorot ke TKP. Ada beberapa titik kamera CCTV yang kami duga bisa memperlihatkan rekaman kejadian," kata Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus kepada wartawan, Kamis (23/2).
Hendrikus menambahkan, dengan adanya rekaman CCTV tersebut, penyidik dapat mengolah dan menganalisis iniden yang tejadi pada Senin (20/2/2023) malam itu.
"Tentu saja dari hasil olah TKP kita akan mendapatkan barang bukti baru," ucapnya.