"Sekitar pukul 19.30 WIB, kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada warga yang terluka di salah satu hotel," ungkapnya, Minggu (26/2/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Setiba di lokasi kejadian, polisi langsung mengamankan AST dan membawa korban ke rumah sakit.
"Kami mendapati bahwa ada satu orang laki-laki, terluka di bagian alat kelaminnya."
"Korban langsung kita bawa ke rumah sakit, sekaligus mengamankan diduga pelaku berinisial AST," imbuhnya.
Ia mengatakan pelaku menolak berhubungan badan saat berada di dalam hotel.
Karena ajakannya ditolak, korban mengancam akan menyebarkan video asusila mereka.
Pelaku yang merasa kesal menyiapkan senjata tajam keris saat korban sedang mandi.
"Sehabis mandi, si laki - laki ini, pelaku mengambil senjata tajam keris kemudian melukai alat kelaminnya, hingga terluka," jelasnya.
Korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena luka di bagian alat vitalnya.
"Saat ini kondisi korban masih di rumah sakit Mitra Medika, sambil menunggu pihak keluarganya untuk dilakukan tindakan medis selanjutnya," bebernya.
Iptu Suyatno mengatakan, AST dan OG mengaku sebagai pasangan suami istri yang berasal dari Padangsidimpuan ke pihak hotel ketika reservasi.