Gridhot.ID - Kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni kini justru semakin melebar.
Keterangan Nur, penumpang dari mobil Audi A6 yang menabrak Selvi justru membuat polisi menahan semua orang yang terlibat.
Sopir Audi A6 yang menabrak Selvi kini diketahui telah menjadi tersangka dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Sementara itu dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, Kompol D selaku pemilik mobil juga ikut ditahan oleh kepolisian.
Pasalnya, Kompol D diproses karena diduga melanggar kode etik Polri terkait sosok Nur yang awalnya mengaku istri ternyata selingkuhannya.
Nur sendiri sebelumnya memang sempat muncul di hadapan wartawan untuk memberikan kesaksian terkait kasus kecelakaan tersebut.
Meski hanya sebagai penumpang dan selingkuhan, Nur kini harus gigit jari karena aksinya memberikan pengakuan ke wartawan justru membuatnya terancam ikut terjerat hukum.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kuasa hukum keluarga mahasiswi Selvi Amelia Nuraeni yang menjadi korban tabrak lari, Yudi Junadi, meminta penumpang Audi A6, Nur, diperiksa ulang.
Pemeriksaan ulang harus dilakukan menyusul terbongkarnya perselingkuhan Nur dengan Kompol D.
Sekadar untuk diketahui, Kompol D ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus) karena melanggar kode etik profesi Polri. Ia ditahan karena memiliki kedekatan istimewa dengan Nur (23) penumpang mobil Audi yang diduga telah melindas Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur.
"Kita mohon agar Nur itu diperiksa kembali, karena ketika dia jumpa pers dengan beberapa awak media, dirinya menyebutkan tidak melindas. Namun tiba-tiba dalam BAP pihak Kepolisian keterangannya berubah, berarti ada satu keterangan yang palsu," kata Yudi dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (31/1/2023).