Hal itu disampaikan oleh Ryandi, tetangga Y di Jakarta Timur.
"Ibu Y yang masukin pelaku kerja di perusahaan besi itu.
Dugaannya ada utang, P ada setoran tagihan pembayaran besi kepada korban, tapi mundur-mundur terus.
Saya enggak tahu nominalnya berapa," ujar Ryandi, kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Meski tak mengetahui jabatan Y dan P, Ryandi menduga Y memiliki jabatan yang lebih tinggi dibanding pelaku.
Adapun dugaan utang-piutang antar korban dan terduga pelaku itu juga disebutkan oleh suami korban.
Pada suatu momen, lanjut Ryandi, sang suami dari Y bercerita, P sempat mendatangi kediaman korban dan suaminya yang terletak di Pulogebang, Cakung.
Saat itu, P berniat menggadai motornya kepada Y untuk menutupi utang pembayaran tagihan perusahaan yang memesan besi melalui pelaku.
"P ini kata Pak Heri (suami Y) pernah ke rumahnya. Dia waktu itu mau gadai motor, tapi Pak Heri enggak mau karena itu motor kantor," ungkap Ryandi.
(*)