Dari rekaman permintaan maaf tersebut, Monica menduga Rafael cenderung menjadi orang tua yang permisif ketika mengasuh Dandy.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel, Tribunnews, 1 Maret 2023, pola asuh itu disebutnya cenderung membuat permintaan atau kemauan anak dituruti.
Adapun pengakuan penyesalan itu disampaikan Mario kepada Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi.
"Pas kemarin aku tanya 'kamu menyesal?' (Dia menjawab) 'ya, nyesal lah bu'," kata Nurma, dilansir dari TribunJakarta.com, Sabtu 25 Februari 2023.
Nurma lantas kembali bertanya alasan Mario menganiaya D secara brutal hingga korban menderita luka serius dan mengalami koma.
"Iya menyesal. 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin. Dia bilang 'ya, begitu lah'. Begitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau menyesal," ungkap Nurma.
Penganiayaan ini bermula saat Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut pacarnya, AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Jelaskan Apakah Air Liur Kucing Najis atau Tidak: Pasti Sahabat Bilang...
Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.