Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Aniaya David Hingga Terkapar, Karakter Bengis Mario Dandy Dibongkar Pakar Mikro Ekspresi, Monica Kumalasari Singgung Soal Ini

Akhsan Erido Elezhar - Rabu, 01 Maret 2023 | 14:25
Sosok Mario Dandy.
Tribunnewsmaker

Sosok Mario Dandy.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Kriminolog Haniva Hasna menyebut kedua tersangka bisa dihukum maksimum karena sudah memasuki usia dewasa.

“Kalau saya lihat, ini kedua pelaku sudah 19 tahun dan 20 tahun, itu sudah masuk usia dewasa awal, sehingga sudah cukup mendapat dua sangkaan,” kata Haniva.

Dalam kasus penganiayaan David, Dandy dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2. Sedangkan Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Haniva juga menegaskan, keterangan AG sebagai pacar Dandy penting bagi penyidikan kasus penganiayaan.

Ia menyebut keterangan AG dapat menjadi kunci utama penyelesaian kasus ini.

(*)

Source :Kompas.com Tribunnewsmaker.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x