Gridhot.ID - Kasus kekayaan tak wajar yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo kini melebar ke berbagai pihak.
Sebelumnya dikutip Gridhot dari Tribunnews, kekayaan Rafael Alun Trisambodo terungkap usai anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan ke bocah di bawah umur.
Kehidupan mewah yang dijalani Rafael Alun Trisambodo pun menjadi sorotan warganet.
Apalagi harta kekayaan yang dilaporkan Rafael mencapai Rp56 miliar yang di mana tidak sebanding dengan gaji dan tunjangan selama menjadi pejabat Ditjen Pajak.
Akibat dari kasus tersebut, publik ramai membongkar berbagai kekayaan tak wajar dari pejabat-pejabat instansi di Indonesia.
Bahkan dikutip Gridhot dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan media massa dan netizen untuk menelusuri dan mengungkap kekayaan tidak wajar para pejabat negara, berkaca dari kasus harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
"Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan. Sehingga apa? Banyak yang gerak. Itu kan juga salah satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam-macam. Kan begitu. Itu sebetulnya dorongnya ke sana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Menurut Alexander, dari pemantauan KPK, ditemukan ada sejumlah pejabat negara yang laporan harta kekayaannya tidak sesuai dengan profil gaji dan jabatannya.
Alexander menyampaikan, bentuk ketidaksesuaian harta dan profil gaji serta jabatan pejabat negara dalam LHKPN itu jumlah hartanya sangat besar atau justru terlampau minim.
Alexander berharap awak media dan masyarakat bekerja sama untuk mengungkap aset-aset milik pejabat negara lainnya dan tidak hanya terhenti pada Rafael.
"Di satu sisi bagus ini kan. Teman-teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset-aset yang bersangkutan. Tapi saya bilang jangan berhenti di yang bersangkutan. Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian," ucap Alexander.