Gridhot.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David, anak petinggi GP Ansor kini berbuntut panjang.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo sampai harus merelakan jabatan menterengnya di Ditjen Pajak akibat ulah anaknya sendiri.
Pasalnya, Mario Dandy sering memamerkan kehidupan mewah di media sosial sehingga membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertanyakan sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Usai dicopot jabatannya oleh Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo kini harus menghadapi KPK bersama PPTK untuk memeriksa sumber semua harta kekayaannya selama ini.
Sempat ada transaksi mencurigakan ditemukan dalam alur harta kekayaan Rafael di masa lalu.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan bahwa 'transaksi ganjil' pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo bisa saja menjadi petunjuk awal pengusutan kasus dugaan korupsi.
Alex mengatakan, KPK pernah mengusut korupsi yang berawal dari transaksi ganjil maupun aset-aset yang tidak dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK). Aset-aset maupun transaksi itu tidak tertuang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabat tersebut.
“Kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayaannya itu menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Menurut Alex, baik transaksi ganjil maupun harta kekayaan yang tidak tertuang dalam LHKPN, bisa menjadi petunjuk awal suatu dugaan tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, Alex menyebut banyak pejabat memiliki harta yang tidak sesuai dengan profilnya. Besaran kekayaannya dinilai tidak cocok dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya kalau kita lihat profilnya enggak match,” tutur Alex.