“Saya mendapat forward ternyata pejabat Keuangan kaya-kaya. Ada juga yang menyampaikannya sekalipun pejabat sangat rendah,” tambahnya.
KPK juga tidak hanya akan mengklarifikasi pejabat dengan harta kekayaan yang tinggi. Sebab, beberapa pejabat dengan posisi strategis memiliki laporan harta kekayaan yang rendah seperti nilai tunai di bawah Rp 100 juta.
“Jadi tidak hanya yang tinggi (kekayaannya) saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga yang melaporkan rendah belum benar juga,” tutur Alex.
Harta Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan D (17).
Gaya hidup Mario kemudian menarik perhatian publik karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Dalam catatan LHKPN KPK, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar. Jumlah itu dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon II.
Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi. PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.
(*)