Sebelumnya, jenazah Y sempat disemayamkan di kediamannya setelah diautopsi di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.
Sebagai informasi, TKP merupakan kediaman yang dikontrak P sejak tiga tahun silam.
Suami korban sempat curiga ketika istrinya meninggalkan rumah sejak Minggu (26/2/2023) namun tak kunjung pulang.
Hingga akhirnya pihak keluarga mencari keberadaan korban.
Keberadaan korban pun akhirnya diketahui berada di sebuah rumah kontrakan di Bekasi.
Selanjutnya pada Selasa dini hari, rumah kontrakan tersebut digerebek oleh warga sekitar, bersama dengan keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya.
Saat itu, P ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka sayatan di lengan nadinya.
Sedangkan, jasad korban ditemukan ditumpuk dan bagian tubuhnya ditutup coran semen berkerikil.
(*)