Terkait itu, Willem menegaskan kembali persoalan kebangsaan sudah selesai, dan Papua adalah wilayah sah dari NKRI apapun bentuk ketidakpuasan yang dilontarkan.
"Saya kira negara mampu menyelesaikannya termasuk kasus penyanderaan terhadap pilot Susi Air, sehingga hal ini tidak menjadi opini publik internasional bahwa memposisikan TPN OPM untuk bernegosiasi," ujarnya.
Ia menekankan pula, sangat jauh apabila ada yang berfikir jika melakukan penyanderaan maka Papua akan merdeka.
"Sebab dunia internasional sudah mengakui Papua bagian dari Indonesia, dan itu sudah finish atau selesai," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Kapten Philips Max Mehrtens, menjadi korban penyanderaan dari kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Hutan Nduga, Papua.
Pasukan gabungan TNI-Polri kini dalam upaya menyelamatkan Kapten Philips dari kelompok yang dipimpin oleh Egianus Kogoya tersebut.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar