Hal tersebut tercantum dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang juga diberikan kepada mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara dan Syamsul Maarif.
Dalam kasus yang menjerat Teddy, Mami Linda juga memiliki peran lain sebagai informan polisi untuk kasus narkotika.
Ia membocorkan informasi seputar kedatangan narkotika dari luar negeri yang diselundupkan ke Indonesia kepada polisi.
Hal itu diutarakan Mami Linda ketika ditanya majelis hakim soal sejauh apa kedekatannya dengan Teddy.
"Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia, kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," ungkap Mami Linda dikutip dari Kompas.com (28/2/2023).
Kenal Teddy sejak lama
Di balik perannya dalam peredaran narkotika jenis sabu, Mami Linda ternyata sudah mengenal Teddy sejak 2005.
Hal tersebut diungkapkan oleh Teddy kepada majelis hakim dalam persidangan yang sama.
Ia mengaku pertama kali berkenalan dengan Mami Linda di sebuah tempat spa di Pecenongan, Jakarta Barat.
Pada saat itu, lanjut Teddy, ia sedang menempuh pendidikan di Universitas Indonesia (UI).
"Sekitar tahun 2005 atau 2006, saya saat kuliah di UI, saya bersama teman-teman saya, sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di hotel Classic, Pecenongan," katanya dikutip dari Kompas TV.