Penyerangan itu dilakukan tepatnya di KM 4, jalan Paradiso Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Menurut Elkius Kobak, dalam kontak tembak itu, pihaknya mengklaim menembak mati satu anggota TNI.
"Kami TPNPB-OPM Kodap XVI di bawah pimpinan Elkius Kobak bertanggung jawab atas penyerangan terhadap anggota TNI dan Polri di Kabupaten Yahukimo," ujar Kobak melalui keterangan tertulis, Kamis (2/3/2023) pagi.
"Kontak tembak hingga menewaskan satu anggota TNI itu terjadi pada pukul 15.30 WIT," ungkapnya.
(*)