Sholat semestinya terus dijaga karena keutamaannya, sehingga jangan sampai telat sholat subuh.
Kita sering perhatikan bagaimana keadaan jemaah sholat subuh di masjid-masjid begitu sepi.
Juga tidak sedikit yang telat mengerjakan sholat subuh bahkan dilakukan saat matahari telah meninggi.
Padahal sholat lima waktu sudah ditetapkan waktunya.
Namun demikianlah, sholat subuh yang terasa cukup berat, mata terasa sulit untuk dibuka ketika fajar.
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى
“Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari sholat, maka hendaklah ia sholat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah sholat ketika ingat.”[1] (HR. Bukhari no. 597 dan Muslim no. 684).
Dalam riwayat lain disebutkan :
مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ
“Barangsiapa yang lupa sholat, hendaklah ia sholat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari no. 597).