Baca Juga: Jadi Penyebab Doa Tak Terkabul, Ini Dampak Dahsyat Makan Harta Haram Bagi Umat Muslim
Riwayat lain disebutkan :
مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
“Barangsiapa yang lupa sholat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia sholat ketika ia ingat.” (HR. Muslim no. 684).
Imam Nawawi mengatakan bahwa kewajiban orang yang lupa saat itu adalah mengerjakan sholat semisal yang ia tinggalkan dan tidak ada kewajiban tambahan selain itu. (Syarh Shahih Muslim, 5: 172).
Para ulama Al Lajnah Ad Daimah mengatakan, “Jika engkau ketiduran atau lupa sehingga luput dari waktu sholat, maka hendaklah engkau sholat ketika engkau terbangun dari tidur atau ketika ingat walaupun ketika itu saat terbit atau tenggelamnya matahari.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan pertama dari Fatwa nomor 6196, 6: 10)
Namun, bagaimanapun keringanan yang diberikan, ingatlah tanpa melatih diri untuk bangun subuh maka kita sulit untuk sholat subuh. (*)