Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sebut Para Tersangka Ada Niat Jahat, Polisi Ungkap Mario Dandy Sempat Lontarkan Kata-kata Ini Sebelum Aniaya David, Kombes Hengki Beri Keterangan Begini

Akhsan Erido Elezhar - Sabtu, 04 Maret 2023 | 16:35
kolase foto Mario Dandy, AGH, dan Shane Lukas
kolase via tribun network

kolase foto Mario Dandy, AGH, dan Shane Lukas

Lantas Kombes Hengki juga menyampaikan kata-kata sadis Mario Dandy saat menganiaya David.

"Ada kata-kata 'free kick' kemudian (David) ditendang seperti tendangan bebas," lanjutnya.

"Kemudian juga ada kata-kata 'gua nggak takut kalau anak orang mati'," tambahnya.

Polisi pun sudah melakukan koordinasi dengan saksi ahli, di mana menyebutkan ada niat jahat dan juga serius wujud perbuatan dari rangkaian perbuatan.

"Korban sudah tidak berdaya, dua kali ditendang sudah tidak berdaya, masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala."

Tersangka kasus penganiayaan remaja bernama David (17), Shane Lukas (19) memberikan keterangan soal keterlibatan AGH (15) yang juga merupakan kekasih Mario Dandy (20).

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 4 Maret 2023, diketahui kini dalam kasus tersebut, Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi tersangka, sedangkan AG masih menjadi saksi.

Shane Lukas menyebutkan alasan Mario Dandy hingga menganiaya David secara brutal, hingga membuat korban koma.

Disebutkan hal itu, kata Shane, berhubungan dengan keterangan dari kekasih Mario, AGH.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank BRI untuk Lulusan D3 Semua Jurusan, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing, mengatakan Mario emosi setelah mengetahui bahwa pacarnya berinisial AG (15) diduga dilecehkan oleh David.

Klaim tersebut dari keterangan sepihak AGH kepada Mario, lantas Mario mengatakannya kepada Shane.

Source : Tribunnews Tribunnewsmaker.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x