Ia disebut memutilasi Abby Choi dan menghilangkan bagian tubuhnya untuk mengganggu penyelidikan polisi.
Apabila tidak ada bukti meyakinkan, juri Hong Kong akan mengadili kasus ini sebagai pembunuhan tidak disengaja yang hukumannya relatif ringan.
The Law Office of Stein & Markus menjelaskan, pembunuhan tidak disengaja (manslaughter) didefinisikan sebagai membunuh orang lain tanpa niat kesengajaan, sedangkan pembunuhan (murder) didefinisikan sebagai satu orang membunuh orang lain dengan niat jahat sebelumnya.
Menurut Channel News Asia, hingga 1 Maret 2023 polisi di Hong Kong belum menemukan sesuatu yang substansial.
Mereka menemukan beberapa tulang, tetapi belum bisa disimpulkan apakah milik hewan atau manusia.
Mantan suami (Alex Kwong), mantan ayah mertua, mantan ipar laki-laki (Anthony), dan mantan ibu mertua Abby Choi saat ini berada dalam tahanan polisi.
Mereka tidak akan dibebaskan dengan jaminan.
Kasus pembunhan Abby Choi akan diadili di persidangan pada 8 Mei 2023.
(*)