Kemudian para tersangka yang juga mengendarai mobil langsung menghentikan kendaraan korban.
Saat itu mereka langsung memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil yang mereka gunakan dengan mengaku sebagai polisi.
"Saat itu para tersangka memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil sambil mengatakan bahwa mereka merupakan polisi sehingga korban mau mengikuti," kata Komp Tri, Minggu 5 Maret 2023.
Kemudian di dalam mobil, korban dipukul sehingga mengakibatkan luka pada bibir, hidung patah, pipi kiri memar, mata sebelah kiri memar dan kening memar.
Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak.
Berdasarkan laporan korban petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan para tersangka dan petugas masih melakukan penyelidikan.
Terkait penculikan Dosen tersebut Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak masih mendalami dan melakukan pengembangan.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo membenarkan adanya penculikan yang disertai dengan tindakan pengeroyokan terhadap Dosen Poltekkes Kemenkes Pontianak berinisial T.
Kompol Tri Prasetyo menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi dihari Jumat 3 Maret 2023 terjadi diarea Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.
"Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di jalan Lapan, belakang kantor Lurah Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara," ungkapnya saat ditemui TribunPontianak.co.id, Minggu 5 Maret 2023.
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar