GridHot.ID - Kecelakaan tragis yang menewaskan M Hasya Attalah belakangan ini menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, meski meninggal dunia, Hasya kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan tersebut.
Polisi pun melakukan berbagai upaya untuk menggali sederet fakta baru terkait kecelakaan yang menewaskan Hasya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 malam.
Melansir tribun-medan.com, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya Attalah mahasiswa UI di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan Pada Kamis (2/2/2023).
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, sepeda motor milik Hasya dan mobil milik AKBP (Purn) Eko Setya dihadirkan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kondisi sepeda motor milik yang berwarna hitam terlihat sudah dipenuhi debu.
Tampak bagian lampu sein sebelah kanan patah dan hanya tersisa tangkainya saja.
Diketahui Hasya meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya oleng yang mengakibatkan korban tertabrak mobil yang dikendarai AKBP (Purn) Eko pada 6 Oktober 2022 malam.
Ayah Hasya mengatakan, saat kejadian penabrak anaknya tersebut enggan menolong korban.
Saat tiba di rumah sakit, Hasya sudah meninggal dunia.
Sementara itu, dilansir dari tribunnewsdepok.com, Polri menggunakan teknologi traffic accident analysis (TAA) dalam rekonstruksi kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra dengan pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono.