"Aku enggak bisa ngejilat omongan sendiri. Kalau kamu (Bekti) enggak bisa berubah, suatu prinsip ini kamu ngelakuin lagi, aku cerain kamu. Ya terjadilah, dia enggak bisa berubah," pungkas Dila.
Sementara itu, melansir Kompas.com, gugatan cerai Dila terhadap Bekti sudah terdaftar secara sah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Dila, Milano Lubis, melalui e-court dengan nomor perkara 877/pdtg/PA Jakarta Selatan/2023.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan jadwal sidang perdana untuk kasus perceraianBekti dan Dila.
Sidang itu akan mulai digulirkan di meja hijau pada pertengahan Maret 2023.
"Agenda persidangan perdananya Insha Allah tanggal 13 Maret 2023," kata Taslimah ditemui di kantornya, Rabu (1/3/2023).
Dalam dokumen gugatannya, Dila menyertakan beberapa poin penting dari perceraiannya.
Poin pertama berupa permohonan cerai yang diajukanDila terhadap Bekti.
Poin kedua adalah hak asuh anak jatuh kepada Dila. Sementara Bekti bertanggung jawab secara finansial.
Poin terakhir ialah pembagian harta gana-gini yang diperoleh selamaDila dan Bekti berumah tangga. (*)