GridHot.ID - Berikut penyebab Kemendikbud batalkan Penempatan Honorer P1 PPPK Guru 2022.
Dikutip dari Poskupang, Pengumuman Pembatalan Penempatan 3.043 Honorer P1 PPPK Guru 2022 ini hanya berselang 4 hari sebelum rencana Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022.
Dalam Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 yang ditandatangani Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani tertanggal 1 Maret berisi tentang pembatalan Penempatan Honorer P1 pada Seleksi PPPK Guru 2022.
Dalam Pengumuman Itu disebutkan ada 3.043 guru lulus passing grade (PG) yang menjadi Pelamar P1 dibatalkan penempatannya.
Pembatalan Penempatan kepada 3043 PPPK Guru 2022 bagi pelamar Prioritas 1 (P1) bukan tanpa alasan.
Pembatalan penempatan 3034 oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) itu tercantum dalam surat pengumuman yang dikeluarkan pada Senin (6/3/2023).
Dalam surat pengumuman itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal GTK, Prof Dr Nunuk Suryani MPd pada Rabu (1/3/2023).
Ia memaparkan alasan pembatalan penempatan bagi 3043 pelamar kateori P1 yang termuat dalam Pengumuman Nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 Tentang Pembatalan Penempatan Pelamar P1 pada seleksi guru ASN-PPPK Tahun 2022.
Dimana pembatalan penempatan bagi 3043 pelamar PPPK Guru P1 karena adanya sanggahan dari para pelamar kategori P1.
Kategori P1 merupakan Pelamar Seleksi PPPK Guru tahun 2021 yang lulus passing grade.
Dalam surat disebutkan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1).