Artinya, termasuk di bulan Syaban pada hari terakhir pun, seorang muslim masih bisa melakukan qadha puasa Ramadan tahun lalu.
"Batasnya (qadha puasa Ramadan tahun lalu) kapan ? sampai Ramadan (tahun) ini," ungkap Ustaz Abdul Somad.
Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad pun memaparkan hukumnya seseorang yang hendak membayar utang puasa di bulan Syaban pada hari Senin.
Maka dijelaskan Ustaz Abdul Somad, orang tersebut akan mendapatkan tiga keuntungan, yakni utang puasanya lunas satu hari, mendapat keutamaan puasa sunah Syaban dan juga puasa hari Senin.
"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin otomatis dapat tiga, puasa qada lunas satu hari, puasa sunah syaban dapat, puasa hari Senin dapat," imbuh Ustaz Abdul Somad.
Meski begitu, niatan puasa untuk mendapatkan tiga keuntungan itu dijelaskan Ustaz Abdul Somad hanya diucap satu saja, yakni niat untuk qadha puasa Ramadan.
"Niatnya satu aja, saya niat puasa qada. Otomatis dapat tiga. Jadi enggak perlu niatnya tiga," jelas Ustaz Abdul Somad.
Jika Belum Bayar
Lantas, bagaimana jika kita tidak juga membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu karena bulan Ramadhan tahun ini telah tiba ?
Ustaz Abdul Somad pun menjabarkan bahwa seseorang itu masih bisa membayarkan utang puasanya itu setelah bulan Ramadhan tahun ini berakhir.
Namun, di qadha puasa selanjutnya itu, orang tersebut tak hanya harus membayarnya, melainkan juga harus membayar fidiah.
Baca Juga: Waspadai dari Sekarang, Ada Beberapa Ciri-ciri Maag dan Asam Lambung Akut yang Perlu Kamu Tahu