1.Berikut adalah sebab diperbolehkannya isbat nikah, kecuali...
a. Hilangnya akta nikahb. Adanya perkawinan terjadi sebelum berlakunya UU No. 1 Tahun 1974c. Adanya keraguan sah atau tidaknya perkawinand. Tidak adanya izin dari wali nikah
Kunci Jawaban : D
2.Ijab qabul adalah satu satu rukun nikah, oleh karenanya harus benar-benar diperhatikan tata pelaksanaannya. Di antara syarat sahnya ijab qabul adalah sebagai berikut, kecuali...
a. Tidak bersambung antara ijab dan qabulb. Berurutan antarac. Tidak dengan kata-kata nikahd. Diucapkan oleh ayah mempelai wanitae. Dengan kata-kata: "saya nikahkan..."
Kunci Jawaban : A
3.Bagaimana keabsahan perkawinan menurut pasal 6 ayat 2 Kompilasi Hukum Islam?
a. Agar terjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam setiap perkawinan harus dicatatb. Setiap perkawinan harus dilangsungkan di hadapan dan di bawah pengawasan Pegawai Pencatat Nikahc. Perkawinan yang dilakukan di luar pengawasan Pegawai Pencatat Nikah tidak mempunyai kekuatan hukumd. Semua benar
Kunci Jawaban : C
4.Rukun nikah adalah suatu perkara yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan nikah, jika tidak maka nikahnya tidak sah. Rukun nikah itu adalah sebagai berikut, kecuali...
a. Calon suamib. Calon istric. Ijab qabuld. 2 orang saksie. Bapak pengantin pria