1. Berikut adalah sebab diperbolehkannya isbat nikah, kecuali...
a. Hilangnya akta nikah
b. Adanya perkawinan terjadi sebelum berlakunya UU No. 1 Tahun 1974
c. Adanya keraguan sah atau tidaknya perkawinan
d. Tidak adanya izin dari wali nikah
Kunci Jawaban : D
2. Ijab qabul adalah satu satu rukun nikah, oleh karenanya harus benar-benar diperhatikan tata pelaksanaannya. Di antara syarat sahnya ijab qabul adalah sebagai berikut, kecuali...
a. Tidak bersambung antara ijab dan qabul
b. Berurutan antara
c. Tidak dengan kata-kata nikah
d. Diucapkan oleh ayah mempelai wanita
e. Dengan kata-kata: "saya nikahkan..."
Kunci Jawaban : A
3. Bagaimana keabsahan perkawinan menurut pasal 6 ayat 2 Kompilasi Hukum Islam?
a. Agar terjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam setiap perkawinan harus dicatat
b. Setiap perkawinan harus dilangsungkan di hadapan dan di bawah pengawasan Pegawai Pencatat Nikah
c. Perkawinan yang dilakukan di luar pengawasan Pegawai Pencatat Nikah tidak mempunyai kekuatan hukum
d. Semua benar
Kunci Jawaban : C
4. Rukun nikah adalah suatu perkara yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan nikah, jika tidak maka nikahnya tidak sah. Rukun nikah itu adalah sebagai berikut, kecuali...
a. Calon suami
b. Calon istri
c. Ijab qabul
d. 2 orang saksi
e. Bapak pengantin pria
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar