"Setelah 15 tahun, ini Februari tahun 2023, tanggal 6 petugas PLN datang ke rumah itu (Pinang Ranti). Langsung mau diblokir karena alasannya alamat kita itu enggak sesuai, kesalahan bukan pelanggan. Dendanya Rp 90 juta," ungkapnya.
Kemudian, komedian ini pun mendatangi Kantor PLN dan akhirnya mendapatkan keringanan biaya tagihan listrik sebesar Rp 72 juta.
"Saya datang ke PLN, terus dapat keringanan (biaya menjadi) Rp 72 juta. Tapi listrik harus tambah pasang baru lagi. Ya terpaksa saya bayar, padahal dua tahun enggak dapat job ya pusing," ucap Tarzan.
Dia pun merasa heran atas tindakan serta alasan yang disampaikan petugas PLN, lantaran 15 tahun baru menagih dan mengancam pemutusan listrik.
"Yang diherankan, kalau memang kita ada kesalahan misalkan kita ada curi listrik, curi aliran (listrik), kenapa enggak tahun itu? (2007). Ini sudah 15 tahun loh. Baru datang (petugasnya langsung bilang) kalau tiga hari tidak dibayar listrik dilepas, diblokir," jelas Tarzan.
Tarzan pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengalami kejadian serupa sepertinya.
"Pokoknya, kalau beli rumah bekas, jangan sekali-sekali menggunakan aliran listrik yang lama. Mending daftar baru supaya aman," ucapnya.
Jawaban PLN
Manager PLN UP3 Kramat Jati, Aditya Yoga Nugraha menjelaskan, jika listrik yang mengalir ke rumah tidak sesuai dengan standar PLN akan berpotensi membahayakan pelanggan.
"Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," kata Yoga dari keterangan tertulisnya.
Yoga bilang, pihaknya telah melakukan prosedur pelaksanaan P2TL sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh Pujiwati, anak dari Tarzan Srimulat.