GridHot.ID - Mario Dandy Satriyo (20) telah mendekam di penjara terkait kasus penganiayaan David (17).
Aksi brutalnya menyiksa David mengiris hati orangtua David dan publik.
Belakangan, terungkap cara licik Mario Dandy untuk menghilangkan bukti yang pada akhirnya dapat diketahui.
Melansir TribunPalu.com, terungkap dosa Mario Dandy Satriyo sebelum melakukan Penganiayaan brutal terhadap David Ozora.
Di malam sebelum menganiaya David, Mario sempat mengucapkan janji bahwa dirinya tidak akan melakukan kekerasan.
Namun janji itu malah dilanggar dan berujung penganiayaan terhadap David.
Janji itu diungkapkan Mario lewat voice note kepada David menggunakan ponsel kekasihnya, AGH.
Saat itu Mario meminta David yang berada di rumah temannya untuk menemui dirinya, AGH, dan Shane Lukas.
Mario bahkan mengatakan tak akan melakukan apapun kepada David jika bersedia menemui mereka.
Voice note tersebut dikirimkan anak mantan pejabat pajak itu sebelum menganiaya David di Kompleks Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam.
Isi voice note Mario Dandy Satriyo kepada David, dibeberkan oleh kuasa Hukum AGH (15), Sony Hutahaen pada Selasa (8/3/2023).