"Iya betul (rehabilitasi mulai hari ini)," ujar dia.
Tak hanya Ammar Zoni, dua tersangka lainnya yang berinisial M dan RH juga akan menjalani rehabilitasi.
"Ketiga tersangka kita rehab," tutur Ardhy.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ammar Zoni mulanya meminta sopirnya, M, untuk membeli sabu pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ammar Zoni mengirim uang kepada M sebesar Rp 1,5 juta. M kemudian mengajak RH untuk membeli sabu ke Kampung Boncos, Jakarta Barat.
"Di sana kedua tersangka ketemu seseorang dipanggil Bang, kemudian membeli menyerahkan uang Rp 1,5 juta," kata Ade saat merilis kasus ini, Jumat (10/3/2023).
"Kemudian tersangka M memberikan upah kepada RH karena diduga yang tahu tempat di mana mereka bisa mendapatkan sabu ini," tambahnya.
M dan RH ditangkap di depan pintu timur Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepada polisi, M mengaku sabu yang dibelinya merupakan titipan Ammar Zoni.
"M mengakui barang yang ada padanya titipan dari tersangka AZ. Kemudian petugas menangkap AZ di rumahnya di daerah Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat," ungkap Ade.
Dilansir GridHot dari tribunjabar.id, akhirnya Ammar Zoni mengungkap alasan menggunakan narkoba kembali.