Gridhot.ID - Polisi masih mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat Ammar Zoni.
Saat ini, polisi tengah fokus mengejar sosok pemasok sabu kepada Ammar Zoni yang dipanggil 'Bang' dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan, pemasok sabu Ammar Zoni kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami akan kejar. Penjualnya masih kita DPO kan," kata Ardhy saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (11/3/2023).
Di samping itu, Ardhy mengatakan pihaknya juga masih mendalami jaringan narkoba yang menjual sabu ke Ammar Zoni.
"Masih kita dalami jaringannya yang pasti dia beli di Boncos, kampung narkoba," ujarnya.
Kronologi Penangkapan Ammar Zoni
Ammar Zoni mengeluarkan uang sebesar Rp 1,5 juta untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Uang itu ditransfer oleh Ammar Zoni kepada sopirnya yang berinisial M (35) untuk pergi membeli sabu-sabu dari orang yang biasa dipanggil 'Bang' di Kampung Boncos.
Si sopir pergi ke daerah Boncos bersama rekannya yakni RH (37) menggunakan sepada motor.
RH diduga yang mengetahui tempat dimana mereka bisa mendapatkan sabu.
Baca Juga: Diciduk Polisi Gegara Pakai Narkoba Lagi, Ini Kronologi Penangkapan Ammar Zoni, Bermula dari Sopir
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar