Baca Juga: Diciduk Polisi Gegara Pakai Narkoba Lagi, Ini Kronologi Penangkapan Ammar Zoni, Bermula dari Sopir
"Kepada petugas, tersangka M mengakui barang yang ada padanya merupakan titipan tersangka AZ," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam dalam rilis kasus, Jumat (10/3/2023).
"Terjadi kesepakatan antara AZ dan supir alias M untuk membeli dan menggunakan narkoba jenis sabu. Kemudian AZ mentransfer dengan m-banking 1,5 juta kepada M untuk membeli narkotika," jelasnya.
Usai membeli, M dan RH sempat mengonsumsi sabu di sana dan pulang menuju Sentul bertemu Ammar Zoni.
Kemudian polisi berhasil mengamankan M dan RH di Pintu Timur Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023) pukul 19.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, M mengakui jika sabu tersebut merupakan titipan dari Ammar Zoni.
"Setelah kami periksa, dari kedua tersangka diamankan barang bukti dua klip sabu seberat 1,04 gram yang dibeli dari Kampung Boncos," kata Ade.
Kedua pelaku lalu dibawa oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan bertemu Ammar Zoni di kediamannya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Saat ditangkap, AZ sendirian di rumah. Mereka ditangkap tanpa melakukan perlawanan," ucapnya.
Saat diamankan, Ammar Zoni mengaku bahwa ini merupakan kali ketiga dirinya mengonsumsi sabu-sabu dalam 3 bulan terakhir.
"Iya, pembelian ketiga kalinya selama Januari-Maret 2023," kata Ade.
"Terhadap ketiganya kami lakukan pemeriksaan urin, hasilnya positif metafentamin dan amphetamin, narkotika jenis sabu," pungkasnya.