GridHot.ID - Anak Pedangdut Lilis Karlina berinisial RD masih berusia 15 tahun dibekuk Polres Purwakarta.
Pasalnya, RD diduga jadi pengedar obat terlarang.
Bocah yang masih duduk di bangku SLTP tersebut, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena dugaan melakukan penyalahgunaan narkotika.
Melansir Kompas TV, anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina, yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap, setelah terbukti menjual narkoba jenis obat-obatan terlarang.
Dalam rilis yang digelar oleh Polres Purwakarta, polisi tidak memunculkan tersangka yang masih di bawah umur.
Kepolisian hanya memunculkan pelaku yang berperan sebagai kurir, yang sudah masuk kategori dewasa.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pengedar narkoba yang merupakan anak dari seorang penyanyi dangdut, di kediamannya di wilayah Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat.
Saat ditangkap, polisi menyita ribuan butir obat terlarang berbagai jenis,
Dari hasil pemeriksaan pelaku membeli seluruh obat itu secara daring.
Karena masih di bawah umur, pelaku diterapkan penanganan anak terlibat masalah hukum.
Source | : | Kompas TV,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar