"Sperma yang keluar bukan karena syahwat, karena sakit, karena makanan yang tadi malam dimakan entah makanan apa namanya, menyebabkan, atau karena tenaga, itu tak batal namun harus seperti yang tadi," katanya.
"Atau karena dia tertidur, mimpi, maka puasanya tidak batal," terang Ustaz Abdul Somad.
UAS menjelaskan bahwa yang dapat membuat puasa itu batal ialah dengan sengaja mengeluarkan sperma untuk kenikmatan.
Termasuk bagi mereka yang dianjurkan oleh dokter untuk mengeluarkan spermanya.
Namun UAS mengatakan ada unsur sengaja dalam melakukannya sehingga hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Secara tidak sengaja sperma atau air maninya keluar.
Lagi-lagi Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa mimpi basah atau keluar mani di siang Ramadhan tidak membatalkan puasa asal tidak secara sengaja mengeluarkannya.
Maka hal itu, kata UAS, tidak membatalkan puasa dan puasanya tetap sah karena tidak berniat untuk mengeluarkan sperma atau air mani.
Untuk memperjelas perkara tersebut, UAS kemudian menerangkan dengan sebuah dalil.
"Seorang sahabat, dia buang air kecil. Tiba-tiba maaf cakap keluar spermanya," katanya.
Ditanyanya pada sahabatnya yang lain, katanya dia mesti mandi.