Hingga saat ini, Polisi masih menunggu hasil autopsi jasad korban yang meninggal karena disuntikkan obat injeksi.
"Untuk mengungkap penyidikan, pihak keluarga mengizinkan korban dilakukannya autopsi di RSUD Provinsi Banten," imbuhnya.
Dilansir dari tribunstyle.com, sosok bidan Novi Nufus alias NN pemicu mantri S beri suntikan Sidiadryl Dyphenhydramine ke Kades Salamunasir hingga tewas di Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Dikabarkan, seorang Kepala Desa bernama Salamunasir tewas setelah disuntik mati oleh seorang mantri berinisal S, pada Minggu (12/3/2023) lalu.
Mantri S menusukkan jarum suntik berisi cairan Sidiadryl Dyphenhydramine di punggung korban.
Dalam salah satu kesempatan, Mantri S mengaku tak memiliki niat untuk membunuh korban.
Dia hanya ingin memberikan efek jera karena korban kerap dekat dengan istrinya, NN.
Kini terungkap cairan yang disuntikan ke tubuh Kades bernama Salamunasir.
Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana mengatakan cairan dalam jarum suntik yang digunakan Mantri S untuk menusuk Salamunasir, adalah obat injeksi bermerek Sidiadryl Dyphenhydramine.
Dilansir dari sehatq.com, Sidiadryl injeksi adalah obat untuk meredakan gejala alergi, demam, dan pilek, mengatasi kesulitan tidur (insomnia), serta mencegah dan menangani mual, muntah, hingga pusing akibat mabuk perjalanan.
Obat ini termasuk obat keras yang harus menggunakan resep dokter dan injeksi mengandung zat aktif diphenhydramine hydrochloride.