Namun, dari hasil keterangan yang didapat sejauh ini para saksi mengatakan bahwa bukan ZN yang melakukan penganiayaan melainkan adik kandung berinisial Z.
"Penyidik mengumpulkan bukti-bukti apakah cukup atau tidak, hasil pemeriksaan terlapor bahwa dia dipukul oleh ZN," ungkapnya.
"Waktu malam itu kan ada banyak orang, saksi - saksi sudah kita periksa lima orang yang ada di TKP termasuk adiknya ZN, adiknya Z mengaku dia yang mukul bukan kakaknya," sambungnya.
Lebih lanjut, dikatakannya penyidik juga berupa meminta keterangan dari dua teman wanita pelapor yang malam itu ikut dengannya.
Tetapi, kedua wanita itu menolak untuk memberikan keterangan dan saat ini sedang berada di Jakarta.
"Pelapor kan butuh keterangan yang lain untuk menguatkan, sekarang dua orang perempuan temannya mereka itu tidak mau ngasih keterangan," bebernya.
"Dua perempuan ini yang harus kita periksa, sekarang sudah menghilang ke Jakarta, dan tidak mau memberikan keterangan sudah kita suratkan juga," pungkasnya.
Dilansir dari tribunwow.com, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain tak menampik anaknya terlibat melakukan penganiayaan terhadap Mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU, Medan bernama Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipon yang terjadi di Komplek Tasbih I, menuju ke arah Jalan Setia Budi, Kota Medan, pada Sabtu (18/2/2023).
Zulkarnain juga mengiyakan bahwa dirinya memang sempat mengajak keluarga korban untuk menempuh jalur kekeluargaan alias berdamai.
Dikutip TribunWow dari Tribun-Medan, Zulkarnain menegaskan anaknya yang menghajar korban bernama Zofan.
Ia menegaskan bahwa anaknya yang kini berstatus sebagai Taruna Akademi Militer (Akmil) yakni MZH justru berusaha menghentikan Zofan saat memukuli korban.