Para pekerja yang berhutang di bawah tiga mandor.
Di antaranya mandor berinisial N yang memiliki utang Rp 65 juta.
Lalu G yang berhutang Rp 50 juta.
Mereka sama-sama berasal dari Demak.

Pemilik warung makan Restu Bunda, Dian (38). Dian sempat menagih kepada mandor pekerja proyek Masjid Raya Sheikh Zayed yang berhutang di warung tersebut. Tapi ada mandor yang kabur
Ada pula mandor berinisial G yang masih memiki hutang Rp 30 juta.
Ia berasal dari Purwodadi.
"Kemarin kasusnya banyak mandor-mandor ngeluh dipending. Bayaran sekian hanya menerima sekian persen. Mandor harus cari kekurangan dari mana," tuturnya.
Para mandor tersebut beralasan pembayaran dari pihak pengembang yang tersendat sehingga tidak mampu membayar utang tersebut.
Sementara proyek harus tetap berjalan.
"Harus gaji karyawan harus bayar warung. Perusahaan enggak mau tahu. Namanya tenaga enggak makan enggak ada kekuatan," jelas Dian.
Pengerjaan Masjid Raya Sheikh Zayed dilakukan 2021-2022.