Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Waspadai Riba, Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya Soal Hukum Tukar Uang Lebaran

Desy Kurniasari - Minggu, 19 Maret 2023 | 05:13
Cara tukar uang baru untuk lebaran
iStockphoto

Cara tukar uang baru untuk lebaran

Baca Juga: Dibaca Nabi Adam Saat Dikeluarkan dari Surga Bareng Hawa, Simak Amalan Doa Penyesalan dalam Diri Supaya Merasa Tenteram

Sejalan dengan pandangan UAS, Buya Yahya dalam video penjelasannya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV juga memaparkan hal yang sama.

"Jika dalam serah terimanya adalah, memberikan uang lama Rp 1 Juta, kemudian memberikan uang baru Rp 900 ribu, maka ini adalah riba.

Karena ada selisih Rp 100 ribu," jelas Buya Yahya seperti dikutip Serambinews.com dalam video YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (9/5/2021).

Buya Yahya menegaskan, jika menukar uang ada selisihnya, maka perbuatan itu adalah riba.

Jika itu dilakukan, maka baik penukar maupun yang menyediakan jasa berdosa di hadapan Allah Swt.

Meskipun pihak penukar rela jika ada selisih harga nilai tukarnya.

"Kalau sudah riba ya riba. Dan dosa dihadapan Allah. Biarpun rela," kata Buya Yahya.

Cara menukar uang sesuai ajaran Islam

Lantas, bagaimana cara agar menukar uang untuk Lebaran menjadi sah dan tidak terjerumus ke dalam riba?

Untuk hal ini, Buya Yahya dalam video penjelasannya yang sama memberikan solusinya.

Disampaikan Buya Yahya, saat bertransaksi, banyak uang yang ditukarkan tetap diberikan dengan jumlah nilai yang sama.

Source :Serambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x