Halijah pun tampak hanya bisa bersabar.
"Sudah 2 hari itu (Halija) kasihan tidak makan," celutuk adik perempuan Akbar.
Halija pun berharap, masalah yang dihadapi putranya segera selesai.
"Semoga cepat selesai ini masalah, kasihan," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Ajudan Pribadi sebagai tersangka setelah berhasil mengumpulkan2 alat bukti yang sah.
Mengutip Kompas.com, Ajudan Pribadi mengaku telah memakai sebagian uang dari hasil penipuan sebesar Rp 1,35 miliar untuk kebutuhan pribadi.
"Enggak, bukan foya-foya. Buat kebutuhan pribadi. Saya mohon maaf, saya akan cepat selesaikan," kata Ajudan Pribadi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menambahkan, sisa dari uang penipuan Ajudan Pribadi disita oleh penyidik untuk dijadikan alat bukti.
"Berdasarkan info, pelaku dan korban ada dalam lingkup pertemanan. Uangnya saat ini sebagian sudah digunakan, namun masih ada beberapa dana yang disita sebagai barang bukti," tutur Syahduddi.
Diketahui, uang itu didapat Ajudan Pribadi dari korban AL dengan iming-iming pembelian mobil Toyota Land Cruiser 2019 dan Mercedes Benz tipe G63 2021 dengan harga yang sangat miring.