Mahfud MD mengatakan, Rafael Alun sempat bolak-balik ke bank untuk melihat dan membuka deposit box miliknya.
Ternyata kekayaan Rafael Alun Trisambodo itu telah diketahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) .
PPATK kemudian memblokir deposit box milik Rafael Alun Trisambodo tersebut.
Mahfud MD menyebut aktivitas pergerakan pencucian uang hanya dapat dilacak oleh PPATK.
“Pada suatu hari pagi dia datang ke bank membuka itu, dan langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya,” kata Mahfud dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Sabtu (11/3/2023).
Tak hanya memblokir deposit box Rafael Alun, PPATK juga berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dasar hukumnya.
Pasalnya, untuk membuka deposit box memerlukan dasar hukum dan tak bisa dilakukan secara sembarang.
Usai berkoordinasi dengan KPK, PPATK kemudian membuka deposit box milik Rafael Alun Trisambodo.
Setelah dibongkar, deposit box ditemukan Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS.
"(PPATK) Tanya ke KPK, 'bisa enggak ini dibongkar', 'bongkar', isinya ketemu, satu itu, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk US dolar," lanjut Mahfud MD.
Saat ini, polisi telah mentapkan tiga tersangka kasus penganiayaan terhadap D, yakni Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan AG (15).