Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

KKB Papua Masih Belum Berhenti Tebar Teror, Kepala BNPT Ingin Aparat Penegak Hukum Gunakan UU Terorisme, Fahri Hamzah: Harus Dituntaskan!

Akhsan Erido Elezhar - Minggu, 19 Maret 2023 | 20:25
Ilustrasi KKB Papua
TPNPB

Ilustrasi KKB Papua

"KKB Papua ini bertujuan menciptakan suasana teror terhadap orang-orang secara meluas, karena itu aparat penegak hukum jangan sungkan-sungkan menggunakan UU Terorisme untuk menindak Kelompok Separatisme Papua," kata Hikmahanto.

Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah menyatakan, ada persoalan jarak naratif antara Jakarta dan Papua yang harus diselesaikan.

Dan kita, ujar Fahri, tak pernah tinggal diam untuk menyelesaikan hal itu.

"Sebagaimana dikatakan oleh pihak BNPT bahwa para teroris KKB itu berbasiskan ideologi nasionalisme sepihak, hal ini yang harus dituntaskan," tutur Fahri.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 19 Maret 2023, Prof Imron Cotan, Pemerhati Isu-isu Strategis dan Global, menyatakan tak salah apabila gerakan KKB Papua dikategorikan sebagai kelompok terorisme, mengacu pada undang-undang tentang terorisme pada tingkat nasional, regional (ASEAN), dan global.

"Intinya, ketika gerakan itu membuat rasa takut meluas, dan menyasar obyek-obyek vital yang tak ada kaitannya dengan konflik, maka itu bisa dikategorikan sebagai tindakan terorisme," ucap Imron.

Hery Sucipto, Direktur Eksekutif Moya Institute, mengatakan BNPT telah menegaskan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat diterapkan terhadap tindak kekerasan yang dilakukan KKB termasuk penyanderaan pilot Susi Air.

Kekerasan KKB telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme karena memiliki motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan, yang juga menciptakan rasa ketakutan luas di tengah masyarakat.

"Kondisi dilematis tersebut harus segera dicarikan solusinya. Kita berharap tak hanya Pilot Susi Air dapat bebas dalam kondisi selamat tak kurang satu apapun, namun juga kekerasan tiada henti yang dilakukan TPNPB-OPM harus dihentikan," ujar Hery.

Baca Juga: 'Kasihan', Ibunda Ajudan Pribadi Lemas Tahu Putranya Nipu Miliaran, 2 Hari Tak Nafsu Makan Mikir Anak Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, pilot Susi Air, Captain Phillip Marthens sudah disandera sejak 7 Februari 2023 di lapangan terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga.

Dalam proses penyanderaan, KKB di bawah Egianus Kogoya membakar pesawat yang ditumpangi Captain Phillip Marthens.

Source : Tribunnews TribunPapua.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x