Gridhot.ID - Lina Mukherjee kini sedang mendapatkan sorotan tajam karena mengunggah konten makan kriuk kulit babi di sosial media.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Lina Mukherjee langsung dilaporkan ke polisi oleh Ustaz M Syarif Hidayat akibat konten makan babi yang dibuatnya.
Lina Mukherjee dianggap menistakan agama karena mencampurkan konten reviem makan babi dengan materi agama.
Video yang di-upload 9 Maret itu pun sudah ditonton sebanyak 6,8 juta. Lina juga beberapa kali menyebutkan, ia telah melanggar rukun iman karena hendak memakan babi.
“Bismillah eh lupa, guys hari ini sepertinya aku dipecat dari kartu keluarga. Karena aku penasaran banget dengan namanya kriuk babi ya, jadi hari ini rukun iman sudah ku langgar. Pasti ini kartu keluargaku dicabut, tapi aku cuma penasaran karena di TikTok itu banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding,” kata Lina dalam konten video tersebut.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jatim, alih-alih merasa bersalah, Lina Mukherjee agaknya santai dipolisikan. Ia malah merasa sudah menganggap polisi sebagai teman baiknya.
"Hadapi aja kan berbuat. Aku tiap hari dilaporin polisi. Aku fans sama pak polisi gak papa," kata Lina Mukherjee.
"Netizen yang budiman belum ada tersangka kasus makan babi deh. Aku gak ada ngajak orang makan babi kok. Jadi didiemin aja deh."
Tak cuma itu, Lina Mukherjee juga mengaku kalau dirinya memang pendosa.
Bahkan ia mengaku pernah melakukan zina dan juga mencoba alkohol.
"Tapi aku memang pendosa lho, jujur pernah zina. Makan babi pernah coba alkohol," kata Lina Mukherjee.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar